Cek Fakta: PT Pegadaian Dikabarkan Lelang Barang yang Jatuh Tempo secara Online

- 5 Agustus 2020, 18:35 WIB
Logo PT Pegadaian.
Logo PT Pegadaian. /Dok. Pegadaian

PR CIANJUR - PT Pegadaian (Persero) beberapa hari ke belakang menjadi sorotan publik, pasalnya telah beredar kabar di platform media sosial Facebook yang mengatasnamakan PT Pegadaian.

Akun Facebook tersebut menawarkan berbagai barang yang jatuh tempo yang dijual kembali dengan harga di bawah pasaran secara online.

Bahkan, beberapa akun menawarkan barang berharga seperti perhiasan, barang elektronik dan telepon genggam dengan potongan harga mencapai 50 persen.

Baca Juga: Cek Fakta: WhatsApp Dikabarkan Bagi-bagi Kuota Gratis 35 GB dalam Rangka HUT ke-11

Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com pada Rabu, 5 Juli 2020, klaim tersebut merupakan informasi hoaks.

Sebelumnya, ada salah satu akun Facebook yang menyebarluaskan kabar tersebut yang disertai dengan foto barang yang akan dijual yakni emas dan telepon gengam.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menuliskan narasi sebagai berikut.

"Banyak sahabat Pegadaian yang bilang Pegadaian tidak pernah melakukan penjualan barang jatuh tempo Secara online, memang dulu tidak pernah tapi sekarang karena meningkatnya nasabah pengadain dan fitur lain, membuat nasaba Pegadaian sering antre lama jadi kami memutuskan barang jatuh tempo akan dijual cepat dengan sistem online atau sistem pengiriman."

Baca Juga: Jawa Barat Tak Ada Zona Merah Covid-19, Ridwan Kamil: Ini yang Harus Dipertahankan

Faktanya, Senior Vice President PT Pegadaian Palembang, Eka Febriansyah dengan tegas menyatakan semua situs dan laman lelang online mengatasnamakan PT Pegadaian adalah hoaks.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x