Cara Pendaftaran DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id

- 19 Januari 2021, 11:05 WIB
Alur pengumpulan data penerima bansos di DTKS
Alur pengumpulan data penerima bansos di DTKS /ZonaPriangan/Yudhi Prasetiyo/

PR CIANJUR - Gelontoran dana Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah sangat dirasakan manfaatnya oleh para penerima.

Di masa pandemi Covid-19 ini, kondisi perekonomian yang merangkak membuat pemerintah berupaya untuk menstabilkannya.

Salah satu caranya adalah dengan terus menyalurkan bansos untuk masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Penyebab Gagal Meneruma BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

Kementerian Sosial (kemensos) memiliki data valid sasaran pemberian bansos ini.

Yakni berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terdaftar di link dtks.kemensos.go.id.

Sebanyak 40 % data masyarakat dengan status kesejahteraan sosial terendah terdata pada DTKS kemensos.

Beberapa aturan Undang-undang dan Peraturan Menteri Sosial menjadi dasar hukum dari DTKS Kemensos.

Tiga diantaranya adalah UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintah di Bidang Sosial.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x