Syarat Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum sebagai Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 11 Februari 2021, 08:48 WIB
Laman login eform BRI untuk cek penerim bantuan Banpres UMKM (BPUM) dan cara daftar BPUM Rp 2,4 Juta.
Laman login eform BRI untuk cek penerim bantuan Banpres UMKM (BPUM) dan cara daftar BPUM Rp 2,4 Juta. /bri.co.id

PR CIANJUR - Agar bisa dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop UKM nama Anda harus terdaftar sebagai penerima pada link Eform BRI.

Saat Anda login di link eform.bri.co.id/bpum yang merupakan laman resmi dari Eform BRI, NIK KTP harus terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Para penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta terlebih dahulu sudah terdaftar sebagai penerima, sehingga ketika login di eform.beri.co.id/bpum, namanya tertera sebagai penerima bansos tersebut.

Baca Juga: Kode Bendera Indonesia di FF, Ini Cara Memunculkannya di Profil Free Fire

Keputusan melanjutkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis, 21 Januari 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) selaku pengelola BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta, sebelumnya telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020, terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

Dengan jumlah anggaran tersebut, Kemenkop UKM menargetkan 12 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Link Video Syur 14 Detik Mirip Gabriella Larasati Tersebar di Telegram, Warganet Serbu Instagram-nya

Menteri Koperasi dan UKM,Teten Masduki menuturkan, penyaluran BPUM BLT UMKM pada 2021 akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antar daerah.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x