Kenaikan Hargai Cabai Rawit dan Ikan Segar Picu Inflasi pada Februari 2021, BPS: Paling Tinggi di Mamuju

- 1 Maret 2021, 18:42 WIB
Ilustrasi cabai rawit.
Ilustrasi cabai rawit. /ANTARA FOTO/Asprillia Dwi Adha.

PR CIANJUR - Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan dampak dari kenaikan harga cabai rait dan ikan segar.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Suhariyanto dalam kesempatan jumpa pers di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.

Dikatakan Suhariyanto, kenaikan harga cabai rawit dan ikan segar jadi pemicu terjadinya inflasi pada Februari 2021 sebesar 0,10 persen.

Baca Juga: Lakukan Cara Sederhana Berikut untuk Dapatkan Tubuh yang Bugar di Sela-sela Kesibukan Bekerja

"Cabai rawit dan ikan segar sama-sama menyumbang andil inflasi 0,02 peren pada Februari 2021," ujar Suhariyanto.

Lebih lanjut, dia mengatakan kenaikan harga cabai rawit terjadi di 65 kota Indeks Harga Konsumen (IHK).

Adapun kenaikan harga cabai rawit tertinggi terjadi di Pangkalpinal sebesar 39 persen dan Merauke sebesar 38 persen.

Di samping itu, cuaca buruk yang terjadi di beberapa wilayah, membuat komoditas ikan segar alami kenaikan harga. Karena nelayan tidak melaut dan pasokan menjadi terbatas.

Baca Juga: Kandaskan Sheffield United 2-0, Liverpool Berhasil Hentikan Tren Negatif Mereka di Liga Inggris

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x