PR CIANJUR - Untuk mengetahui status penerima bantuan BPUM Kemensos bisa dilakukan dengan cara login di Eform BRI pada link eform.bri.co.id/bpum.
Sejumlah syarat harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPUM Kemensos yang menyasar para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini.
Sehingga untuk dapat menjadi penerima BPUM Kemensos yang nama penerimanya bisa dicek pada link eform.bri.co.id/bpum, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan.
Baca Juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021, Menag: Kemungkinan Diselenggarakan Haji Tahun Ini Terbuka
Sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari laman resmi Departemen Koperasi (Depkop), berikut ini syarat Daftar BPUM 2021.
1. Memiliki usaha berskala mikro.
2. WNI.
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD .
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Artikel Rekomendasi