Bantu Para Pelaku UKM, Presiden Jokowi Berikan Bantuan Modal Kerja di Istana Merdeka

- 14 Juli 2020, 11:25 WIB
Presiden Joko Widodo berfoto bersama penerima bantuan modal kerja di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.
Presiden Joko Widodo berfoto bersama penerima bantuan modal kerja di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. /ANTARA/ANTARA/Sigid Kurniawan

PR CIANJUR - Pandemi virus Corona bukan hanya sekedar bencana kesehatan, virus yang dikenal sebagai Covid-19 ini telah menimbulkan kekacauan di sektor ekonomi.

Tidak hanya industri besar, pandemi Covid-19 ini telah membuat pelaku usaha mikro dan kecil (UKM) di Indonesia mulai terpukul.

Untuk membantu pelaku usaha tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan modal kerja (BMK) kepada 60 orang.

Adapun setiap pedagang masing-masing mendapat bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Akan Dibuka, Berikut Regulasi Baru Setelah Direvisi

Menurut Jokowi, pandemi Covid-19 ini membuat omzet pelaku UMK mengalami penurunan hingga 50 persen.

"Ada yang keuntungannya dari Rp 200.000 jadi Rp 50.000, saya tahu, karena ini memang tidak terjadi di negara kita saja. Covid-19 terjadi di 215 negara, semua sektor seperti kesehatan, ekonomi juga kena. Yang terkena dampak tidak hanya yang kecil, yang sedang, sektor besar juga kena semua," kata Jokowi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari RRI, Selasa, 14 Juli 2020.

Pemerintah memulai untuk memberikan bantuan modal kerja pada UMK untuk bantuan modal kerja darurat.

Jokowi berharap bantuan modal kerja tersebut dapat membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi corona. Bahkan pihaknya mengaku akan mengecek kondisi penerima bantuan secara berkala.

Baca Juga: Selama Pandemi, Gojek Sebut 100 Ribu UMKM Beralih ke Online untuk Mengembangkan Usahanya

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x