BLT UMKM Rp2,4 Juta Hangus Tidak Segera Diambil, Cek Segera Status BPUM Anda Pada Link Ini

- 19 Oktober 2020, 22:55 WIB
Ilustrasi BPUM.
Ilustrasi BPUM. /Pexels/*/Pexels

PR CIANJUR - Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro.

Akan tetapi yang sudah dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM wajib segera ke bank.

Sebab jika terlalu lama mencairkan bisa ditarik lagi sama pemerintah.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Nasihati Pelajar yang Terjaring Demo UU Cipta Kerja, Orang Tua Ikut Menangis

Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020 lalu.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Misuh-misuh, Akun Media Sosialnya Twitter-nya Dibuat Kloningan

Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x