"Untuk menyampaikan orang 1x24 jam dan itu jelas ada aturannya. Nanti akan kita sampaikan ya," tambahnya.
Baca Juga: Penjaga Rumah Lesti Kejora Siang ini Diperiksa Terkait KDRT Rizky Billar
Sebelumnya, Kepolisian telah menaikkan status Rizky Billar menjadi tersangka KDRT setelah menjalani pemeriksaan. Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul sendiri akan mengajukan penangguhan penahanan bila kliennya ditahan.
Pasca ditetapkan tersangka pun, Rizky Billar menunjuk Hotma Sitompul untuk menjadi pengacara dan mencabut kuasa kepada pengacara sebelumnya. ***
Artikel Rekomendasi