JENDELA CIANJUR - Rizky Billar akhirnya tampak mengenakan baju tahanan dan resmi ditahan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.
Penahanan terhadap Rizky Billar dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, terhitung hari ini Kamis, 13 Oktober 2022.
"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Disebutkan, Penahanan Rizky Billar dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka.
Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar diperiksa selama lebih dari 7 jam dengan status sebagai saksi, pada Rabu, 12 Oktober 2022 malam.
Baca Juga: Gantikan Wonyoung IVE, Seulgi Red Velvet Dikabarkan Akan Menjadi MC Spesial di Music Bank
Penyidik Polisi sebelumnya pun menyebutkan Rizky Billar harus ditahan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Soalnya hal itu berdasarkan dari ancaman hukuman serta pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora.
Baca Juga: Bacaan Surat Yasin Ayat 1-83 dalam Tulisan Arab dan Latin dengan Terjemahan Bahasa Indonesia