PR CIANJUR – Dalam beberapa kasus Covid-19, pasien sering mengalami pembekuan darah.
Seperti dilansir Pikiranrakyat.com-cianjur dari Antara, pembekuan darah ini disebabkan karena adanya reaksi imun saat antibodi melawan virus SARS-CoV-2.
Pengobatan pada pasien yang mengalami kondisi seperti ini bisa melalui pemberian pengencer darah secara sesuai prosedur dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Semua Kemungkinan Masih Terbuka Mengenai Asal-usul Virus Corona, WHO Terus Lakukan Penyelidikan
Artinya, untuk pengobatan kasus ini tidak bisa sembarangan misalnya dengan memberikan air minum yang banyak pada pasien.
Vito A Damai yang berprofesi sebagai dokter spesialis kardiovaskuler pernah mengatakan bahwa pasien bisa diberikan antikoagulan yang bekerja melarutkan bekuan darah berbahaya yang akibat peradangan infeksi pada pasien Covid-19.
Saat antikoagulan diberikan harus disertai perhitungan risiko terjadinya pengenceran darah yang juga mengikuti pengentalan darah.
Ada dua jenis antikoagulan yang biasanya diberikan pada pasien Covid-19, yaitu Low Molecular Weight Heparin dan Unfractionated Heparin.
Artikel Rekomendasi