JENDELA CIANJUR - Masyarakat disarankan lebih mengenali gejala-gejala gangguan irama jantung serta memeriksakan diri ke dokter untuk mendapatkan diagnosis dan penanganan tepat.
Hal tersebut disampaikan Dokter spesialis penyakit dalam konsultan kardiovaskular dr. Rachmat Hamonangan, Sp.PD-KKV pada acara diskusi secara daring, Jumat 30 September 2022.
“Kita harus tahu kondisi badan kita. Kalau kita pernah merasa, apakah berdebar-debar atau merasa jantung kita lambat, jantung kita tidak beraturan, atau misalnya episode kita pingsan tanpa sebab yang jelas, itu salah satu tanda gangguan irama jantung yang harus segera didiagnosis,” kata dokter lulusan Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Dijelaskan, gangguan irama jantung atau aritmia merupakan kondisi saat penderita merasakan detak jantung yang terlalu cepat, terlalu lambat, tidak beraturan, bahkan sampai berhenti sama sekali.
Gangguan ini terjadi karena aliran impuls listrik yang berfungsi mengatur detak jantung tidak bekerja dengan baik.
Baca Juga: 2 Orang Saksikan Langsung Rizky Billar Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Begini Penjelasan Polisi
Dalam kasus tertentu, penyakit irama jantung dapat mengancam nyawa.
“Ketika kita mengalami gangguan irama jantung ada beberapa tanda misalnya begitu muncul ada gejala pingsan atau seperti mau pingsan, sakit dada, sesak, atau tensi turun. Lima tanda itu artinya gangguan irama yang berbahaya,” kata Rachmat.
Pada orang dewasa normal, lanjut dia, biasanya memiliki detak jantung sekitar 60-100 bpm (berdetak setiap menit).
Artikel Rekomendasi