Setelah Sumbang Rp35 Miliar, Seorang Donatur Kampanye Donald Trum Meminta Kembali Uangnya

- 28 November 2020, 10:17 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. //Instagram.com/@teamtrump/

PR CIANJUR - Usai kekalahan Donald Trump pada Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu menimbulkan banyak polemik.

Salah satunya adalah. Donald Trum tak mau mengakui kemenangan Joe Biden, lawannya di Pilpres AS karena Trump menduka adanya kecurangan.

Untuk itu Trump dengan segala upaya melakukan langkah untuk membuktikan kecurangan Joe Biden yang ia tuduhkan.

Baca Juga: Link Live Streaming Mike Tyson vs Roy Jones Jr, 'Si Leher Beton' Dibayar Rp140,7 Miliar

Seorang donatur kampanye Donald Trump menyumbangkan uangnya sebesar 2,5 juta dolar atau setara Rp35 miliar untuk membuktikan kecurangan Pemilu AS.

Pria bernama Fred Eshelman mengatakan dirinya berharap uang itu digunakan untuk membuktikan bahwa Donald Trump dicurangi karena penipuan dalam pemilu AS.

Namun, kini donatur itu menginginkan uangnya kembali dan mengajukan gugatan di Texas.

Baca Juga: Menjawab Keraguan Publik, Mandalika Racing Team Ikuti MotoGP 2021 Dengan Nama Ini

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Sumbang Rp35 Miliar, Donatur Donald Trump Tagih Uangnya Kembali', dia mengklaim tidak tahu untuk apa uangnya disumbangkan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat NZ Herald


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x