Pendukung Aung San Suu Kyi Ditangkap, Indonesia Diminta Berperan Aktif dalam Kasus Myanmar

- 6 Februari 2021, 06:30 WIB
Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar.
Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar. /Instagram.com/@aungsansuukyi9

PR CIANJUR – Petinggi Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, Win Htein ditangkap.

Penangkapan Win Htein ini terjadi di samping seruan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyerukan untuk diadakan rekonsiliasi.

Win Htein saat ini berusia 79 tahun merupakan pendukung setia Aung San Suu Kyi. Sejak puluhan tahun dia ikut dalam barisan politisi yang ingin melawan kekuasaan militer di Myanmar.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, Win Htein menghubungi kantor berita Perancis, Reuters untuk mengabarkan penangkapannya tersebut. Alasan penangkapan Win Htein sampai saat ini belum diketahui.

“Mereka gentlemen jadi saya bisa menerima telepon,” kata Win Htein.

“Kami terus-terusan diperlakukan buruk. Saya tidak pernah takut dengan mereka, sebab saya tidak melakukan kesalahan seumur hidup saya,” ucap Win Htein.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Dorong Warga Bentuk Desa Ketahanan Pangan di Masa Pandemi Covid-19

Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi sendiri ditangkap hari Senin, 1 Februari 2021 atas tuduhan melakukan pelanggaran dalam proses Pemilihan Umum.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x