Musisi Rapper Snoop Dogg Digugat ke Pengadilan Federal California Karena Dugaan Pelecehan Seksual

- 12 Februari 2022, 10:30 WIB
Rapper Snoop Dogg Dilaporkan ke Pengadilan Federal California atas tuduhan dugaan Pelecehan Seksual
Rapper Snoop Dogg Dilaporkan ke Pengadilan Federal California atas tuduhan dugaan Pelecehan Seksual /Instagram @snoopdogg/

JENDELA CIANJUR -  Musisi rapper dunia Snoop Dogg tersandung kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 29 Mei 2003 silam berbuntut gugatan. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Federal California pada 9 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Wonwoo SEVENTEEN Positif Covid-19, Hoshi Ikut Absen Rilis Attacca


Dikutip dari Reuters, Sabtu 12 Februari 2022, korban yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan kronologis awalnya saat rekan Snoop Dogg yakni Bishop Don "Magic" Juan menawarkannya untuk pulang saat itu.

Ketika itu, wanita tersebut terlelap tidur didalam mobilnya. Tanpa persetujuan, langsung dibawa ke rumah Bishop Don dan pelecehan pun terjadi disana.

Baca Juga: TERBONGKAR! Jimin BTS Ternyata Aslinya Seperti Ini, Kata Petugas Keamanan Konser di LA

Hingga keesokan harinya berlanjut pelecehan itu di studio Snoop Dogg. Akibat kejadian tersebut, korban pun menggugat Snoop Dogg atas pelanggaran untuk pelecehan seksual dan kekerasan seksual.

Selain Snoop Dogg, nama Bishop Don juga tertera dalam gugatan tersebut. Namun hingga saat ini, pihak Snoop Dogg maupun Bishop Don pun belum memberikan komentar atas tuduhan tersebut.***

Editor: Prasetyo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x