Pemakai Simbol Keagamaan di Prancis Terancam Kena Denda Seperti Tak Pakai Sabuk Pengaman

- 8 April 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi. Sejumlah perempuan mengenakan hijab atau jilbab.
Ilustrasi. Sejumlah perempuan mengenakan hijab atau jilbab. /

JENDELA CIANJUR - Kandidat presiden sayap kanan Prancis Marine Le Pen telah mengungkapkan bagaimana dia akan menindak wanita Muslim yang mengenakan jilbab jika memenangkan pemilihan mendatang di negara itu.

Seperti yang dijelaskan Le Pen saat berbicara dengan radio RTL, larangan seperti itu akan mengakibatkan denda bagi mereka yang mungkin melanggarnya, dan itu akan ditegakkan oleh polisi.

Pemimpin partai sayap kanan Prancis, Marine Le Pen.
Pemimpin partai sayap kanan Prancis, Marine Le Pen. Twitter/@MLP_officiel

"Orang-orang akan didenda dengan cara yang sama seperti tidak mengenakan sabuk pengaman. Bagi saya, polisi tampaknya sangat mampu untuk menegakkan tindakan ini," katanya, seperti dikutip dari The Local, Jumat, 8 April 2022.

Baca Juga: Terungkap! Marc Klok Selama Ini Berharap Jadi Pemain Timnas Indonesia: Saya Tidak Sabar Gunakan Jersey Garuda

Saat mengenakan jilbab, serta simbol agama terbuka lainnya, saat ini dilarang di gedung-gedung pemerintah di Prancis, namun mengenakan pakaian ini di depan umum adalah legal.

Pernyataan Le Pen itu muncul hanya beberapa hari jelang putaran pertama pemilihan presiden di Prancis, yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 10 April.

Baca Juga: WOW, Nilai Transfer Rachmat Irianto dan Ricky Kambuaya dari Persebaya ke Persib Capai Miliaran Rupiah!

Sebelumnya, sebuah jajak pendapat oleh Ipsos Sopra-Steria menunjukkan bahwa Presiden Prancis petahana Emmanuel Macron, jika dia menghadapi Le Pen di putaran kedua, akan menang tetapi dengan margin yang relatif kecil – yaitu, 56 persen versus 44 persen.***

Editor: AR Rachmawati

Sumber: The Local


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x