JENDELA CIANJUR - Kandidat presiden sayap kanan Prancis Marine Le Pen telah mengungkapkan bagaimana dia akan menindak wanita Muslim yang mengenakan jilbab jika memenangkan pemilihan mendatang di negara itu.
Seperti yang dijelaskan Le Pen saat berbicara dengan radio RTL, larangan seperti itu akan mengakibatkan denda bagi mereka yang mungkin melanggarnya, dan itu akan ditegakkan oleh polisi.
"Orang-orang akan didenda dengan cara yang sama seperti tidak mengenakan sabuk pengaman. Bagi saya, polisi tampaknya sangat mampu untuk menegakkan tindakan ini," katanya, seperti dikutip dari The Local, Jumat, 8 April 2022.
Saat mengenakan jilbab, serta simbol agama terbuka lainnya, saat ini dilarang di gedung-gedung pemerintah di Prancis, namun mengenakan pakaian ini di depan umum adalah legal.
Pernyataan Le Pen itu muncul hanya beberapa hari jelang putaran pertama pemilihan presiden di Prancis, yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 10 April.
Sebelumnya, sebuah jajak pendapat oleh Ipsos Sopra-Steria menunjukkan bahwa Presiden Prancis petahana Emmanuel Macron, jika dia menghadapi Le Pen di putaran kedua, akan menang tetapi dengan margin yang relatif kecil – yaitu, 56 persen versus 44 persen.***
Artikel Rekomendasi