PR CIANJUR - Warga Amerika Serikat (AS) bernama Wesley Barnes baru saja menyambangi Sea View Resort harus berhadapan dengan hukum setelah menulis ulasan yang tidak menyenangkan tentang liburannya.
Barnes dituntut oleh sebuah resort di Thailand atas ulasan negatifnya di situs perjalanan.
Pihak resort kemudian menggugat warga AS itu dua tahun penjara jika terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Tak Hanya Vanuatu, Ada 7 Negara Lain yang Satu Suara, Dukung Kemerdekaan Papua Barat
"Pemilik Sea View Resort mengajukan keluhan bahwa terdakwa telah memposting ulasan yang tidak adil di hotelnya di situs Tripadvisor," kata Kolonel Thanapon Taemsara dari polisi Koh Chang, dikutip Pikiran-rakyat.com dari CBS News.
Dia mengatakan Barnes dituduh menyebabkan merusak reputasi hotel, dan bertengkar dengan staf karena tidak membayar biaya tambahan untuk alkohol yang dibawa ke hotel.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Cuma Tulis Ulasan Negatif Resort di Thailand, Warga AS Dituntut Penjara 2 Tahun".
Baca Juga: Demi Penuhi Kebutuhan Vaksin Covid-19 di Dunia, 500 Ribu Ekor Hiu Diprediksi Akan Dibunuh
Barnes, yang bekerja di Thailand, ditangkap oleh polisi imigrasi dan dikembalikan ke Koh Chang di mana dia ditahan sebentar dan kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Artikel Rekomendasi