PR CIANJUR – Buntut dari longsor yang terjadi di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kini kepolisian memeriksa sejumlah orang.
Mereka adalah tim pengembang di perumahan yang mengalami longsor tersebut.
"Kurang lebih ada enam atau tujuh ya, dari pengembang," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago di Bandung pada Selasa, 26 Januari 2021.
Selain pihak pengembang perumahan, kepolisian juga turut mengundang ahli lintas bidang dari ahli tata ruang, geologi, dan pidana untuk mencari kemungkinan adanya tindak pelanggaran pidana dalam pemberian izin pendirian bangunan di kawasan longsor tersebut.
"Apakah kejadian tersebut ini merupakan bagian dari pelanggaran hukum pidana apa tidak," ucap Erdi.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih ditangani Kepolisian Resor Sumedang.
Dugaan sementara ada penyelewengan izin administratif yang menyebabkan longsor terjadi.
Artikel Rekomendasi