Ridwan Kamil Umumkan 6 Daerah Zona Merah di Jabar, Tim Penanganan Covid-19 Beri Perhatian Lebih untuk Karawang

- 27 Januari 2021, 09:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/1/2021). /Humas Pemprov Jabar/

PR CIANJUR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan enam zona merah selama periode tanggal 18 hingga 24 Januari 2021.

Enam daerah tersebut mencakup Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten dan Kota Bekasi.

"Karawang masih tetap (zona merah). Ini akan menjadi perhatian kami," kata Ridwan Kamil setelah memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Gedung Sate Kota Bandung sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Smoothie Mangga A la Rumahan yang Menyehatkan dan Miliki Ragam Manfaat bagi Tubuh

Sementara itu, terdapat 17 zona oranye (risiko sedang) dan empat zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19 di Jabar.

Ridwan Kamil juga menjelaskan sampai tanggal 23 Januari 2021 tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) dari 308 rumah sakit rujukan di seluruh Jabar mengalami penurunan hingga 73,06 persen.

"Berita baik, minggu ini BOR di angka 70,83 persen. Ini berkat gedung-gedung baru dan kebijakan memindahkan Covid-19 gejala ringan ke non rumah sakit," ucap Ridwan Kamil yang sekaligus merupakan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar.

Baca Juga: Chelsea Pecat Frank Lampard, Abramovich: Dia Akan Disambut Hangat Ketika ke Stamford Bridge

Ruang isolasi hijau terisi 66,2 persen, ruang isolasi kuning terisi 77,49 persen, ruang isolasi merah terisi 75,96 persen, IGD diisi 46,20 persen, dan ICU sebesar 73,85 persen.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x