PR CIANJUR – Industri rumahan yang memproduksi masker kecantikan bertempat di daerah Jati Asih, Kota Bekasi digerebek pihak kepolisian.
Penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hari Kamis, 28 Januari 2021. Penggerebekan ini dilakukan karena mereka tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Barang bukti berupa beberapa pack masker kecantikan ilegal yang akan diedarkan segera diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga: Wajib Dicoba Pekerja dan Pelajar, Berikut Cara Membersihkan Laptop dari Berbagai Macam Kotoran
Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bila ada masyarakat yang sudah terlanjur menggunakan produk masker kecantikan ilegal itu untuk segera menghubungi pihak kepolisian.
"Sampai saat ini tersangka utamanya sudah kita dapat, pemiliknya CS. Kemudian ada beberapa tersangka karyawan-karyawan yang lain. karena yang ini masih kami dalami peran-perannya, siapa yang membuat, dari mana belajar, kemudian bahan kimia ini dibeli dari mana,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.
"Karena dampaknya bisa merusak, imbauan bagi masyarakat, khususnya ibu-ibu, karena yang biasa memakai masker ini perempuan."
Masker kecantikan ilegal itu sendiri dipasarkan secara online oleh terduga pelaku ke seluruh wilayah Jawa.
Artikel Rekomendasi