Industri Rumahan Masker Kecantikan Ilegal Digerebek, PMJ: Jika Ada Warga Terlanjur Pakai Bisa Lapor ke Polisi

- 30 Januari 2021, 08:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan masker ilegal yang disita polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan masker ilegal yang disita polisi. /PMJ News

PR CIANJUR – Industri rumahan yang memproduksi masker kecantikan bertempat di daerah Jati Asih, Kota Bekasi digerebek pihak kepolisian.

Penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hari Kamis, 28 Januari 2021. Penggerebekan ini dilakukan karena mereka tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Barang bukti berupa beberapa pack masker kecantikan ilegal yang akan diedarkan segera diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Wajib Dicoba Pekerja dan Pelajar, Berikut Cara Membersihkan Laptop dari Berbagai Macam Kotoran

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bila ada masyarakat yang sudah terlanjur menggunakan produk masker kecantikan ilegal itu untuk segera menghubungi pihak kepolisian.

"Sampai saat ini tersangka utamanya sudah kita dapat, pemiliknya CS. Kemudian ada beberapa tersangka karyawan-karyawan yang lain. karena yang ini masih kami dalami peran-perannya, siapa yang membuat, dari mana belajar, kemudian bahan kimia ini dibeli dari mana,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

"Karena dampaknya bisa merusak, imbauan bagi masyarakat, khususnya ibu-ibu, karena yang biasa memakai masker ini perempuan."

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI, SCTV, dan Indosiar Hari Sabtu, 30 Januari 2021: Ada Ikatan Cinta Tayang Pukul 19.30 WIB

Masker kecantikan ilegal itu sendiri dipasarkan secara online oleh terduga pelaku ke seluruh wilayah Jawa.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x