Dalam Tahap Pemeriksaan, Pelaku Penggandaan Uang di Babelan Bekasi Berhasil Ditangkap Polisi

- 22 Maret 2021, 22:57 WIB
Warga Babelan, Bekasi yang diduga sebagai orang yang melakukan penggandaan uang akhirnya ditangkap polisi.
Warga Babelan, Bekasi yang diduga sebagai orang yang melakukan penggandaan uang akhirnya ditangkap polisi. //Polda Metro Jaya/PMJ News//PMJ News

PR CIANJUR – Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku yang viral lewat video penggandaan uang di media sosial.

Pelaku yang diketahui bernama Herman alias Ustaz Herman tersebut berdomisili di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Sudah dijemput langsung oleh petugas dari Polres Metro Bekasi semalam," kata Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia, Mubaidi di Bekasi, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Di Atas 50, Survei CPCS Tunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Jokowi-Ma'ruf Capai 70,7 Persen

Identitas pelaku yang viral tersebut diketahui setelah pihak kepolisian mengungkapnya kepada awak media.

"Saya malah baru tahu kalau warga saya ada yang mampu menggandakan uang katanya," ujar Mubaidi.

Sebelum beredarnya video tersebut di dunia maya, Mubaidi menuturkan warga sekitar selalu melihat rombongan orang yang mengunjungi rumah Ustaz Herman berlokasi di Gang Veteran, RT 1 RW 3 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Yang saya tahu biasanya ada orang berkunjung dan menanyakan ustaz Herman. Namanya ustaz khan banyak di sini atau dai tinggal di sini sekitar tiga empat tahun,” ujar dia dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara.

Baca Juga: Meski Produksi Sebum Lebih Banyak, Benarkah Pemilik Kulit Berminyak Tetap Harus Gunakan Pelembap Wajah?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x