JENDELA CIANJUR - Ratusan botol miras impor oplosan atau palsu berhasil diamankan Polresta Bandung dari sebuah home industri di Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut, ratusan botol miras oplosan tersebut disita dari home industri yang dimiliki oleh MG (34).
"Jumlahnya ada 364 botol miras oplosan yang sudah kami amankan, termasuk pemilih home industrinya," kata dia kepada wartawan dalam gelar perkara yang dilakukan di Mapolresta Bandung, Jumat 29 Juli 2022.
Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus miras impor oplosan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya peredaran miras impor oplosan di wilayah Kabupaten Bandung.
"Pelaku ini mengedarkan miras impor palsu atau oplosan, hingga menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Bandung," kata Kusworo.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran Satnarkoba Polresta Bandung adalah di Jalan Bukit Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
"Pengakuan dari pelaku, miras impor palsu ini dioplos sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Cedera Paul Pogba Jadi Berkah Denis Zakaria Tampil dengan Juventus di Musim Depan
Artikel Rekomendasi