Masih Diperiksa Intensif, Penyidik Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka untuk Supir Truk Maut

- 1 September 2022, 17:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. /

   

JENDELA CIANJUR - Pemeriksaan marathon dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap sopir truk yang mengakibatkan kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi, Rabu 31 September 2022. Dalam kecelakaan tersebut hingga merenggut korban jiwa 10 orang.

Namun hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam tragedi maut itu. "Tentunya akan diperiksa, dan kemudian memang belum ditetapkan tersangka," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis 1 September 2022.

Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Maut Truk di Bekasi Bertambah, Kini Totalnya Jadi 11 Orang

Ditambahkan Zulpan, sopir truk trailer itu diduga telah lalai sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan maut itu. Dalam hal ini, ditegaskan Zulpan sang pengemudi bisa terancam pidana karena kelalaiannya yang menyebabkan 10 orang meninggal dunia,

"Tapi secepat mungkin akan ditetapkan (tersangka) karena akibat kelalaiannya. Rem blong itu kan kelalaiannya (yang) mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Itu kan ada pasalnya bisa dipidana," tambahnya.

Baca Juga: KPAI Minta Dilakukan Trauma Healing Untuk Para Siswa SD di Lokasi Kejadian Kecelakaan Maut di Bekasi

Berdasarkan koordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dikatakan Zulpan diketahui hasil penyelidikan kecelakaan maut diduga akibat rem blong. Dia membantah kecelakaan maut itu akibat human error.

"Jadi penyebab yang benar itu, saya sudah koordinasi dengan Dirlantas dan penyidik laka itu akibat rem blong. Jadi penyebab laka lantas itu rem blong," tegasnya. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x