Adiyana Slamet Ingatkan Lembaga Penyiaran di Jawa Barat Jangan Ikut-ikutan Kapitalisasi Tragedi Kanjuruhan

- 4 Oktober 2022, 13:19 WIB
Ketua KPID Jawa Barat Dr Adiyana Slamet.
Ketua KPID Jawa Barat Dr Adiyana Slamet. /Istimewa/

JENDELA CIANJUR - Ketua Komisi Penyiaradan Daerah (KPID) Jawa Barat, Dr Adiyana Slamet mengimbau seluruh lembaga penyiaran di Jawa Barat agar lebih arif memberitakan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa.

Adiyana mengatakan lembaga penyiaran yang ada di Jawa Barat untuk tidak memanfaatkan keduakaan yang tengah dirasakan masyarakat Indonesia. 

“Kita semua berduka, janganlah kedukaan ini dimanfaatkan untuk kapitalisasi demi rating. Silakan diberitakan dengan arif, dorong rekonsiliasi, kembangkan jurnalisme damai, dan jangan demi rating lantas memblow up-nya,” katanya, saat ditelpon Jendela Cianjur, Selasa 4 Oktober 2022. 

Adiyana pun ikut menanggapi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pascapertandingan Arema FC dan Persebaya yang hasil akhirnya dimenangkan oleh Bajul Ijo dengan skor 2-3. 

Baca Juga: Dipuji Langsung Oleh Seniornya, Akting Kim Hye Soo Jadi yang Paling Dinanti di The Queen's Umbrella

Menurut Adiyana Slamet, sesuai dengan kapasitasnya sebagai regulator dan pengawas lembaga peyiaran, ia mengingatkan bahwa Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 menegaskan bahwa penyiaran diarahkan untuk untuk memperkukuh integrasi nasional dan mewujudkan penyiaran sebagai perekat sosial.

Karena itu cara pemberitaan harus memperhatikan etika.

Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), kata dia, lembaga penyiaran juga memiliki tanggungjawab agar pemberitaan menimbulkan trauma, apalagi dalam kasus tragedi yang menimbulkan korban meninggal,” kata Adiyana.

Baca Juga: Tanda Penghormatan, Dua Polisi yang Gugur Korban Stadion Kanjuruhan Diberikan Kenaikan Pangkat

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x