Sementara itu, Propam Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket yang berjaga saat ketujuh tahanan tersebut kabur.
"Terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, akan kami tindak tegas, terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap kemanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih," terangnya.
Baca Juga: Ini Harapan V BTS Terkait Konser Yet To Come In Busan, Saat Member BTS Fokus Aktivitas Solo
Selain itu, pejabat yang berwenang di Polsek Jatiasih juga akan mendapat sanksi tegas. "Dan terhadap personil, sekali lagi yang melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawabnya, kita lakukan proses pelanggaran disiplin," tegas Hengki. ***
Artikel Rekomendasi