GTPP Covid-19 Purwakarta: Tamu dari Zona Merah Dilarang Masuk

- 25 September 2020, 19:33 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay

PR CIANJUR - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana menyebut jumlah warga Kabupaten Purwakarta yang terpapar corona terus bertambah.

Saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, Jumat 25 September 2020, Iyus menyebut jumlah warga Kabupaten Purwakarta yang terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 terus bertambah hingga 53 orang.

"Klaster terbanyak adalah warga yang bepergian ke zona merah," katanya saat dihubungi.

Baca Juga: Fakta-fakta Mengejutkan Muncul, Dua Pelaku Mutilasi Kalibata City Akan Diperiksa Kondisi Kejiwaannya

Karena itu, Iyus mengatakan GTPP Covid-19 Purwakarta berupaya membatasi pergerakan warga dari dan ke daerah zona merah seperti Jakarta dan sekitarnya. Terlebih, saat libur akhir pekan yang banyak dimanfaatkan oleh warga untuk berwisata.

"Ada larangan menerima tamu dari zona merah. Kalau pergi (ke luar Purwakarta) hanya himbauan (untuk tidak dilakukan)," kata Iyus menegaskan.

Namun, ia tidak menjelaskan landasan hukum yang mengatur larangan tersebut termasuk sanksi bagi yang melanggarnya, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Jumlah Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Warga dari Zona Merah Dilarang ke Purwakarta".

Baca Juga: Santri Positif Covid-19 Makin Banyak, Pasien Sembuh dari Corona di Kebumen Semakin Sedikit

Sementara itu, data terbaru di GTPP Covid-19 Purwakarta menunjukkan kasus penularan Covid-19 di wilayahnya masih terindikasi bertambah. Dalam sehari, terdapat tujuh orang yang dikonfirmasi positif Covid-19 dan seorang warga yang sembuh.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x