Sebanyak 77 Orang Pegawai Kejaksaan Negeri Karawang Jalani Tes Narkoba dan Swab

- 28 September 2020, 13:31 WIB
Salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Karawang menjalani tes swab untuk memastikan dirinya terpapar corona atau tidak.
Salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Karawang menjalani tes swab untuk memastikan dirinya terpapar corona atau tidak. /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto/

PR CIANJUR - Sebelumnya sejumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat dinyatakan positif Covid-19.

Senin 28 September 2020, sebanyak 77 pegawai Kejaksaan Negeri Karawang menjalani tes swab dikantornya.

"Tes swab ini kami lakukan untuk memastikan lingkungan Kejari Karawang aman dari Covid-19. Sebab, sebelumnya ada beberapa pegawai kami yang berinterkasi dengan pegawai PN yang postif," ujar Kepala Kejari Karawang, Rohayatie.

Baca Juga: Serang Indonesia di PBB, Ini Fakta Vanuatu, Kanibalisme Sampai Menuntut Royalti dari Bungee Jumping

Menurutnya, selain menjalani tes swab, semua pegawai Kejari diwajibkan pula mengikuti tes urine narkoba.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Gegara Pegawai PN Positif Covid-19, Puluhan Karyawan Kejaksaan Negeri Jalani Swab dan Tes Narkoba". Hal itu atas perintah dari Kejaksaan Agung dan hasilnya harus dilaporkan kepada pimpinan Kajari secara berjenjang.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan BNNK Karawang dalam melakukan kegiatan ini. Mudah-mudahan hasilnya negatif semua," kata Rohayatie.

Baca Juga: Monstera alias Janda Bolong Jadi Primadona, Harganya Meroket Tembus Ratusan Juta Rupiah

Namun, lanjut dia, bila ada pegawai Kejaksaan yang positif, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan mengisolasi yang bersangkutan. Selain itu, melaporkan kasus itu kepada pimpinan secara berjenjang.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x