Ini Dia Obat Jerawat Ampuh yang Dianjurkan Rasulullah SAW kepada Istri-istrinya

- 18 Mei 2022, 18:38 WIB
Ilustrasi jerawat.
Ilustrasi jerawat. /PIXABAY/PIXABAY/Kjerstin Michaela Haraldsen


JENDELA CIANJUR - Jerawat adalah salah satu permasalahan kulit yang selalu berhasil bikin kesal. Soalnya jerawat di wajah bisa menimbulkan penurunan rasa percaya diri.

Ternyata masalah jerawat pun sudah dipikirkan pada zaman Nabi. Berikut khasiat minyak dzarirah, obat jerawat yang dipakai para istri Rasulullah.

Istri-istri nabi berkisah, suatu hari Rasulullah menemui mereka. Rasulullah kemudian melihat di antara mereka tumbuh semacam jerawat.

Rasulullah lantas bertanya, “Engkau punya minyak wangi dzarirah?.” Mereka menjawab punya.

Rasulullah berkata, “Bubuhkan dijerawatmu itu seraya membaca doa, ‘Ya Allah yang mengecilkan yang besar dan membesarkan yang kecil, kecilkanlah jerawatku ini’.”

Hadits yang diakui shahih oleh Adz-Dzahabi ini, diriwayatkan oleh Al-Hakim. Adz-Dzahabi mengatakan sanadnya shahih, meski Imam Bukhari dan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadis ini dalam kitab Shahihnya.

Terdapat riwayat lain yang menyinggung tentang minyak wangi dzarirah dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, bahwa Siti Aisyah menceritakan dirinya suatu ketika memegang minyak wangi dzarirah membubuhi minyak itu kepada Rasulullah. Peristiwa itu terjadi pada hajjatul wada’ (haji perpisahan) untuk melakukan tahallul (mencukur rambut) dan ihram.

Baca Juga: Persib Latihan Dua Kali Dalam Satu Hari, Robert Alberts Ungkap Kabar Terkini Delapan Pemain Barunya

Berdasarkan hadits tersebut, maka untuk mengobati jerawat yang hinggap pada bagian tubuh ialah dengan cara mengoleskan minyak wangi dzarirah. Rasulullah memang tidak menyebutkan bentuk jerawatnya secara spesifik.

Namun, tidak sedikit orang yang meyakini bahwa minyak wangi dzarirah dapat mencakup semua jenis penyakit jerawat. Dengan demikian, minyak dzarirah bisa menjadi solusi tepat untuk siapa saja yang sedang berhadapan dengan permasalahan kulit yang bernama jerawat.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: Bincang Syariah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x