Hari Kedua PTM di Cianjur Disambut Antusias, Orangtua: Senang Tak Lagi Pusing Dampingi Anak!

15 Maret 2022, 08:49 WIB
Pelajar SMP di Cianjur Ketika Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka /Deni Jendela Cianjur

JENDELA CIANJUR----Pembelajaran tatap muka (PTM), di sekolah semua tingkatan di Kabupaten Cianjur sudah dimulai Senin (14/3). Jadi, hari ini merupakan hari kedua pelajar di Cianjur mengikuti PTM.

Sejumlah orangtua murid SD, SMP, SMK/SMA, yang melaksanakan PTM, mengaku senang dengan pelaksanaan PTM terbatas 50 persen.
Adah Aliyah (36), salah satunya. Ia mengaku senang karena tak lagi harus pusing mendampingi anaknya sekolah daring.

"Seneng tatap muka, sudah tidak daring lagi, kalau daring pusing juga ngerjain tugasnya. Pusing karena dari rumah. Udah begitu, saya harus kerja juga. Capenya double," ujar Aliyah saat ditemui, Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: Terungkap! Ini Keinginan Umuh Muchtar untuk Persib, Bisa Go Internasional?

Menurut Aliyah, anak juga senang bisa ketemu teman-teman. Ia mengantar dan menunggu anaknya bersekolah selama 3 jam. Sebelum mengantar anaknya sekolah, Aliyah mengaku telah membelikan sejumlah perlengkapan bagi putrinya.

"Masker double, faceshield, hand sanitizer dari rumah. Sama air minum, kalau makan enggak kan udah di rumah," paparnya.

Antusiasme serupa juga terlihat dari Heni Maryani (42), orangtua murid lainnya.
"Alhamdullilah (anak) mau ketemu teman-temannya, mau ketemu Ibu gurunya. Alhamdulillah, semangat 45!" kata Heni.

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Hari Ini Libur Latihan, Hadiah Ulang Tahun Dari Robert Alberts?

Heni mengatakan, lebih senang anaknya melakukan pembelajaran tatap muka. "Aduh pusing (selama belajar daring). Kadang kalau kita udah siap dampingin, anaknya belum siap, kayak 'Mama nanti dulu deh Mama, mau main dulu'. Jadinya mending begini. Bersyukur legan sedikit," papar Heni.

Sebagai informasi, Sekolah diberbagai tingkatan di Kabupaten Cianjur kembali menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen. Setelah sebelumnya PTM 100 persen dihentikan bulan Februari lalu.

Keputusan itu setelah Bupati Cianjur Herman Suherman mengeluarkan surat edaran Nomor 443.1/2076/Satgas Covid 19 tahun 2022 tentang pemberlakuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara selama massa PPKM Level 2 di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Doctor Strange 2 Diprediksi akan Sesukses Spiderman No Way Home

“PTM terbatas berlaku hari Senin 14 Maret ,” kata Herman dalam surat tertulisnya yang diterima Jendela Cianjur Sabtu 12 Maret 2022.

Menurut Herman, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali, maksimal jumlah peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar 50 persen. Dalam aturan tersebut, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM terbatas.

Baca Juga: V BTS - Jin - Jungkook, Trio Bermuda yang Bikin ARMY Tersesat, Netizen : Pangeran dari 3 Kerajaan Korea!

“Guru dan tenaga kependidikan wajib sudah divaksinasi paling sedikit 50 persen dosis 2 dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga lanjut usia paling sedikit 40 persen,” ujarnya.
Herman menerangkan, selain pembatasan jumlah peserta didik, juga lama jam belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari, jumlah peserta didik maksimal 50 persen dari kafasitas kelas atau ruangan dan setiap hari belajar secara bergantian.

"Kami berharap ketentuan ini benar-benar diperhatikan, agar pandemi ini bisa segera berakhir," paparnya.***

Editor: Arlad

Tags

Terkini

Terpopuler