PR CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur memutuskan untuk kembali menunda pembelajaran tatap muka semester genap.
Salah satu alasan yang diambil Pemkab Cianjur karena tingkat penularan Covid-19 di Cianjur masih terbilang tinggi.
Sanksi tegas akan diberikan bagi sekolah yang melanggar kebijakan tersebut menyusul Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 420/0053/Disdik tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Baca Juga: MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal, Fakta Utuh Terkait Keamanan Penggunaannya Akan Dirilis BPOM
“Berbagai pertimbangan termasuk penyebaran virus berbahaya yang terjadi secara sporadis, membuat Pemkab Cianjur, menunda PTM sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan,” kata Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Kebijakan yang diambil ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 serta Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Dengan demikian, PTM yang sebelumnya direncanakan mulai bulan Januari ini kembali ditunda.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 9 Januari 2021: Gemini, Tetap Jaga Kondisi agar Tidak Menjadi Stres
Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, langkah ini diambil Pemkab Cianjur agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19.
Artikel Rekomendasi