2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos 2021 di Bulan Februari yang Akan Segera Cair
Setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM berikut.
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
Artikel Rekomendasi