Mempertontonkan Alat Vitalnya di Jalan, MNP Diamankan Polisi, Terancam Hukuman hingga 15 Tahun Penjara

- 7 April 2021, 10:10 WIB
Pelaku onani sekaligus mempertontonkan alat vital diamankan polisi.
Pelaku onani sekaligus mempertontonkan alat vital diamankan polisi. /PMJ News/

PR CIANJUR - Polisi melakukan tindakan tegas pada seorang pria berinisial MNP (43) yang melakukan tindakan tidak senonoh.

Diketahui bahwa pria tersebut melakukan tindakan yang tidak pantas dengan melakukan onandi di pinggir jalan.

Dilaporkan bahwa MNP memperliahtkan alat kelaminnya kepada dua remaja yakni NCL (14) dan NGAC (11).

Baca Juga: Singapura Disebut KPK sebagai Surganya Para Buronan Koruptor

Tak hanya melakukan tindakan tidak terpuji tersebut, MNP pun memperlihatkan alat kelaminnya kepada para pengguna jalan.

Hal tersebut dilakuan MNP sembari duduk di atas sepeda motor miliknya.

"Jadi pelaku ini melakukan tindakan senonoh dengan senang saja membuka alat kelaminnya di pertontonkan kepada banyak orang di pinggir jalan,” terang Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar, dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari PMJ News, Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: Sebanyak 20 Ponsel Disita Petugas Gabungan Saat Lakukan Razia di LP Padang

Tindakan polisi mengamankan pelaku setelah ada pelaporan dari warga.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x