Nasabah Korban Skimming di Cianjur Apresiasi Proses Investigasi dan Respon Cepat BRI

- 7 April 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi nasabah BRI./dok. Pikiran Rakyat
Ilustrasi nasabah BRI./dok. Pikiran Rakyat /

PR CIANJUR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya memerangi kejahatan skimming dengan mengembangkan sistem dan berbagai fitur keamanan, selain itu juga BRI terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menangkap sindikat kejahatan perbankan yang merugikan perbankan nasional, dimana tindak kejahatan skimming ini tidak hanya nasabah yang menjadi korban, namun juga pihak bank.

Selain itu, BRI juga melakukan respon dan investigasi cepat terhadap pengaduan nasabah yang menjadi korban kejahatan perbankan, salah satunya adalah skimming. Tanggapan cepat BRI atas kejadian skimming yang menimpa sejumlah nasabah sesuai dengan komitmen perusahaan untuk terus memberi pelayanan prima dan mengutamakan kepuasan masyarakat. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI menjamin keamanan simpanan seluruh nasabah. Perusahaan juga akan bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah yang terbukti menjadi korban kejahatan skimming.

“Terhadap seluruh aduan yang masuk, BRI melakukan proses investigasi terlebih dahulu sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Namun demikian, sebagian nasabah yang sudah selesai proses investigasi langsung diganti dananya. BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang. Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut,” ujar Aestika.

Baca Juga: Berkas Perkara Wali Kota Cimahi Nonaktif Dilimpahkan KPK ke Pengadilan

Setelah melalui proses investigasi dan terbukti bahwa memang kehilangan dana nasabah disebabkan karena tindak kejahatan skimming, BRI segera mengganti kerugian yang dialami nasabah. Seperti yang telah dilakukan kepada sejumlah nasabah yang menjadi korban tindak kejahatan perbankan berupa skimming di Kabupaten Cianjur. Penggantian kerugian ini dilakukan BRI lebih cepat dari tenggat waktu maksimal sesuai ketentuan, yakni 20 hari kerja pasca laporan nasabah diterima.

Respon cepat BRI atas peristiwa yang menimpa nasabahnya mendapat apresiasi dari para korban skimming. Pujian disampaikan salah satunya oleh Budaemi, nasabah BRI Kantor Cabang Cianjur. Budaemi memuji respon BRI karena cekatan mengganti kerugiannya hanya berselang sehari pasca laporan dugaan skimming dibuat.

“Kemarin Senin (5/4) saya mengajukan pengaduan ke BRI karena kehilangan uang pada Jumat (2/4) sebanyak Rp 10 juta. Sore ini uang yang hilang sudah kembali sebanyak Rp 10 juta. Saya selaku nasabah mengucapkan terima kasih kepada pihak BRI yang menunjukkan tanggung jawab yang luar biasa kepada nasabahnya,” ujar Budaemi.

Baca Juga: Sebanyak 5.000 Rumah Warga Sumba Timur NTT Rusak Diterjang Badai Seroja

Pada kesempatan terpisah, Dadang selaku nasabah BRI juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada perusahaan. Dia bersyukur karena simpanannya sebanyak Rp 10 juta yang sempat raib karena skimming kini telah kembali.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: BRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x