CIANJUR (PR)- Pencarian Saepul (40) korban yang tertimbun longsoran tebing galian C di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong terus dilakukan oleh Polres Cianjur.
Lantaran sulitnya proses pencarian yang disebabkan longsoran tersebut, Polres Cianjur sampai mengerahkan anjing pelacak untuk mencari Saepul.
Bahkan hingga hari ketiga usai kejadian, tanda-tanda pencarian Saepul masih belum menemui titik terang. Pasalnya medan yang dihadapi juga mengancam keselamatan tim yang mencarinya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Warga Segera Laporkan Tambang Ilegal
Belum selesai proses pencarian, muncul fakta lain terkait izin galian C tersebut yang diketahui ilegal sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KBO Sabhara Polres Cianjur, Ipda Aripin mengatakan, kepolisian menerjunkan seekor anjing pelacak untuk membantu proses pencarian korban yang diduga tertimbun longsor di galian C milik PT Triadi.
"Kami membawa seekor anjing pelacak untuk membantu proses pencarian korban. Anjing itu akan melakukan penyisiran di sejumlah areal tambang," kata Aripin, Rabu 4 Desember 2019.
Baca Juga: Pekerja Tertimbun Longsor, Warga Sudah Ingatkan Tanggul Bocor
Seekor anjing jenis Malinois Belgia milik Polisi Satwa (K9) Polres Cianjur itu cukup mengalami kesulitan untuk menyisir dan menentukan lokasi tertimbunnya korban. Lokasi kejadian tergenang air cukup tinggi sehingga menghambat proses penyisiran.
Artikel Rekomendasi