Bahkan, dari target dari jenis pajak tersebut untuk tahun ini sebesar Rp. 5.944.500.000. Akan tetapi, dengan 12 galian C yang memiliki izin, realisasi sampai dengan November 2019, hanya sebesar Rp. 202.448.550.
Belum tercapainya target pendapatan dari Pajak Galian Mineral Non Logam dan Batuan, salah satunya dikarenakan banyaknya titik lokasi tambang yang tidak berizin sehingga pajaknya tidak dapat dipungut.***
Artikel Rekomendasi