Palsukan Tanda Tangan Plt Bupati Cianjur, Guru Honorer Tertipu Oleh Oknum

- 6 Desember 2019, 09:54 WIB
Ilustrasi.*
Ilustrasi.* /ISTIMEWA/

Didalamnya disebutkan, dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11/2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil, EH diundang untuk hadir di Kantor Bupati Cianjur Jalan Siti Jenab nomor 31 pada Selasa 3 Desember 2019 pukul 11.00 WIB.

Oknum penipu itu menyebutkan di dalam surat palsunya, bahwa kegiatan penyerahan SK PNS akan dilakukan oleh Sekda Pemkab Cianjur, Aban Sobandi. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Warga Segera Laporkan Tambang Ilegal

Pada akhir surat, disertakan juga tandatangan Plt Bupati Cianjur lengkap dengan cap agar terlihat lebih meyakinkan.

”Tapi saya pastikan surat itu palsu, karena saya tidak pernah menandatangani surat tersebut. Dari isi dan penulisannya pun sudah tidak sesuai, tandatangannya bisa dilihat itu di print bukan tandatangan dan cap asli," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, menurut informasi korban sudah terlanjur memberikan uang sebesar Rp 550 ribu kepala oknum tersebut. 

Baca Juga: Pekerja Tertimbun Longsor, Warga Sudah Ingatkan Tanggul Bocor

Pasalnya, korban sudah dijamin akan mendapatkan surat undangan untuk pengangkatan menjadi PNS.

Hingga saat ini, Herman belum mengtahui apakah ada dana yang lebih besar selain dalam praktik penipuan tersebut. Terlebih, kontak oknum penipu juga tidak bisa dihubungi saat pihak terkait mencoba untuk mengonfirmasi kebenarannya.

Terjadinya kasus tersebut diharapkan, dapat menjadi perhatian banyak pihak. Herman mengimbau, agar tenaga honorer tidak mudah terbujuk rayuan oknum yang menjanjikan mereka lolos menjadi PNS dengan melakukan transaksi uang dengan besaran tertentu.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x