JENDELA CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melakukan terobosan membuka kembali pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan.
Bupati Cianjur, H Herman Suherman, pihaknya memberikan kemudahan untuk pelayanan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan.
“Tujuannya agar semakin mudah dan dekat dengan masyarakat,” kata Herman Rabu 2 Februari 2022.
Baca Juga: Ini Jadwal Samsat Keliling di Cianjur, Rabu 2 Februari 2022
Berdasarkan pengumuman dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pelayanan adminitrasi kependudukan di kecamatan mulai tanggal 2 Februari. Dari mulai perekaman KTP-el, kartu keluarga, surat pindah, akta kelahiran, akta kematian dan biodata WNI.
Kemudian permohonan cetak Kartu Identitas Anak (KIA), dan KTP-el (perubahan data/hilang/rusak dilakukan secara online melalui Simpelaku. Untuk mengakses Simpelaku buka browser di computer atau leptop, hendphone anda, klik halaman web https://simpelaku.cianjurkab.go.id/. ***
Artikel Rekomendasi