Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cianjur, Senin 14 Maret Ada di dua Lokasi Berikut

- 14 Maret 2022, 06:18 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Cianjur
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Cianjur / Instagram @tmcpoldametro/

JENDELA CIANJUR - Bagi warga Kabupaten Cianjur yang akan habis masa berlaku untuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Baik SIM untuk motor yakni SIM C dan untuk mobil SIM A.

Kini tak perlu khawatir, Satuan Lalu lintas Polres Cianjur menyediakan layanan SIM Keliling yang bisa diakses langsung oleh warga.

Baca Juga: Mobil dan Motor Mewah Doni Salmanan Diangkut Pake 3 Truk Derek ke Bareskrim Mabes Polri

Jadwal SIM Keliling untuk hari ini, Senin 14 Maret 2022 berada di Toko Kawan Baru, Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Rumah Doni Salmanan Disegel Polisi, Istrinya Dinan Fajrina Jadi Sasaran Julid Netijen

- Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

- Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini