Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cianjur, Selasa 15 Maret 2022

- 15 Maret 2022, 06:56 WIB
Info layanan SIM Keliling Polres Cianjur Selasa 15 Maret 2022./Humas Polres Tasikmalaya Kota
Info layanan SIM Keliling Polres Cianjur Selasa 15 Maret 2022./Humas Polres Tasikmalaya Kota /

 

JENDELA CIANJUR – Bagi warga Kabupaten Cianjur yang akan habis masa berlaku untuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Baik SIM untuk motor yakni SIM C dan untuk mobil SIM A.

Kini tak perlu khawatir, Satuan Lalu lintas Polres Cianjur menyediakan layanan SIM Keliling yang bisa diakses langsung oleh warga.

Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Hari ini Selasa 15 Maret 2022

Jadwal SIM Keliling untuk hari ini, Selasa 8 Maret 2022 berada di Parkiran Indojaya GSP, Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI, Selasa 15 Maret 2022, Ada Layangan Putus, Ikatan Cinta Tayang Malam, Aku Bukan Wanita Pilihan

Untuk Anda yang hendak memperpanjang SIM jangan lupa persyaratannya antara lain :

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini