Arief Muhammad Tiba di Bareskrim, Mengaku Akan Bantu Proses Penyidikan Doni Salmanan

- 17 Maret 2022, 11:07 WIB
Arief Muhammad tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait Doni Salmanan
Arief Muhammad tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait Doni Salmanan /

JENDELA CIANJUR - YouTuber Arief Muhammad tiba di Bareskrim Mabes Polri memenuhi panggilan penyidikan karena kasus penipuan trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Kamis 17 Maret 2022.

Arief akan diperiksa terkait penjualan mobil Porsche warna birunya oleh Doni Salmanan. Mobil tersebut dibeli untuk istrinya Dinan Fajrina senilai Rp4 miliar melalui DM Instagram.

Arief yang mengenakan baju berwarna hitam itu datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.02 WIB.

Baca Juga: Pernah Disawer Doni Salmanan Rp1 Miliar dan Mobilny Dibeli, Reza Arap serta Arief Muhammad Dipanggil Bareskrim

Dirinya menyatakan kehadirannya ini untuk membantu penyidik dalam proses penyelidikan kasus penipuan investasi yang dilakukan Doni Salmanan.

"Jadi hari ini kita datang untuk membantu proses penyidikan, kebetulan kemarin bahannya (surat panggilannya) dikirim. Sebagai warga negara yang baik aku datang untuk membantu proses penyidikan," kata Arief kepada wartawan, Kamis 17 Maret 2023.

Saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, dirinya mengaku tak membawa dokumen pendukung dalam pemeriksaan sebagai saksi ini. Ia juga tidak mengetahui hal apa yang akan dibicarakan bersama penyidik.

"Enggak ada, kita juga gatau mau ngobrolin apa. Jadi kita masuk dulu baru kita update ya," ungkapnya.

Baca Juga: Enam Karyawan Doni Salmanan Bakal Diperiksa Bareskrim Mabes Polri

Sebagai informasi, Arief Muhammad mendapatkan uang dari Doni Salmanan melalui akad jual beli mobil Porsche berwarna biru yang telah disita penyidik. Dalam akun instagramnya, Arief menegaskan tidak akan mengembalikan uang tersebut lantaran bukan menerima secara cuma-cuma.

Doni Salmanan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus penipuan investasi skema opsi biner melalui aplikasi Quotex. Doni ditahan sejak Selasa malam, 8 Maret 2022.

Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Polisi Ungkap Cara Kaya Ala Doni Salmanan, Semakin Banyak Orang yang Kalah Semakin Tajir!

Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara. Setelah minta maaf dan memohon doa, Doni Salmanan pun menyarankan masyarakat agar berhati-hati dalam mengikuti trading. 

"Kemudian juga untuk masyarakat untuk berhati-hati agar tidak mengikuti trading yang illegal terima kasih," ujar Doni Salmanan.

Doni Salmanan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini. Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini