Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cianjur, Senin 21 Maret 2022

- 21 Maret 2022, 07:55 WIB
Info layanan SIM Keliling Polres Cianjur Rabu 21 Maret 2022.
Info layanan SIM Keliling Polres Cianjur Rabu 21 Maret 2022. /

 

JENDELA CIANJUR - Bagi warga Kabupaten Cianjur yang akan habis masa berlaku untuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Baik SIM untuk motor yakni SIM C dan untuk mobil SIM A.

Kini tak perlu khawatir, Satuan Lalu lintas Polres Cianjur menyediakan layanan SIM Keliling yang bisa diakses langsung oleh warga.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Senin 21 Maret 2022 Ada di Dua Lokasi Berikut

Jadwal SIM Keliling untuk hari ini, Senin 21 Maret 2022 berada di Toko Kawan Baru, Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Panglima Angkatan Laut Senior Rusia Tewas dalam Perang Ukraina

- Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah