Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cianjur, Senin 28 Maret 2022 Catat Lokasinya

- 28 Maret 2022, 06:00 WIB
Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Cianjur hari ini Senin 28 Maret 2022. Simak jam dan persyaratannya.
Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Cianjur hari ini Senin 28 Maret 2022. Simak jam dan persyaratannya. /Twitter @PoldaTMC/

JENDELA CIANJUR - Bagi warga Kabupaten Cianjur yang akan habis masa berlaku untuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Baik SIM untuk motor yakni SIM C dan untuk mobil SIM A.

Kini tak perlu khawatir, Satuan Lalu lintas Polres Cianjur menyediakan layanan SIM Keliling yang bisa diakses langsung oleh warga.

Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 28 Maret 2022 Ada di Dua Lokasi

Jadwal SIM Keliling untuk hari ini, Senin 28 Maret 2022 berada di Toko Kawan Baru, Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Jonathan Christie Akhiri Paceklik Indonesia, Kalahkan Pebulu Tangkis India Juarai Tunggal Putra Swiss Open

- Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

- Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah