Astakira Desak Komisi IX DPR RI Bantu Selesaikan Persoalan Pekerja Migran Asal Cianjur yang Tewas di Arab

- 31 Maret 2022, 08:29 WIB
Divisi Hukum Astakira Cianjur, Samsa ketika memperlihatkan surat ke Komisi 9 DPR RI terkait persoalan pekerja migran asal Cianjur yang diduga dibunuh di Arab Saudi.
Divisi Hukum Astakira Cianjur, Samsa ketika memperlihatkan surat ke Komisi 9 DPR RI terkait persoalan pekerja migran asal Cianjur yang diduga dibunuh di Arab Saudi. /Deni Abdul kholik/Jendela Cianjur



JENDELA CIANJUR - Assosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Kabupaten Cianjur mendesak Komisi IX DPR RI untuk mendorong penyelesaian kasus Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur, Evi Novianti.

Pasalnya sudah dua tahun proses penanganan kasus dugaan pembunuhan PMI Evi Novianti terkendala kelengkapan data korban.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI, Kamis 31 Maret 2022, Ada Ikatan Cinta, Aku Bukan Wanita Pilihan, Amanah Wali

Ketua Astakira Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat permohonan ke Komisi IX DPR RI untuk mendorong kasus dugaan pembunuhan terhadap PMI Evi Novianti.

"Sebelumnya kami sudah menerima kuasa dari pihak keluarga untuk menyerahkan sepenuhnya kasus PMI atas nama Evi Novianti tersebut ke Astakira Cianjur, " paparnya.

Awalnya, papar Najib panggilan akrabnya, saat ditemukan Evi sudah meninggal dunia di parkiran rumah sakit Arab Saudi. Pihaknya berharap kasusnya dapat segera diselesaikan termasuk hak-haknya dapat terpenuhi.

Sementara itu, Divisi Hukum DPC Astakira, Samsa, menambahkan, penanganan kasus Evi Novianti saat ini masih berproses. Hal ini karena ada kekurangan perlengkapan data dari korban.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Akhir Bulan Maret, Ada di Dua Lokasi di Kota Bandung

"Kami mendorong ke KBRI di Arab Saudi agar kasus yang menimpa Evi Novianti segera terselesaikan dan Komisi IX DPR RI," paparnya.

Samsa menerangkan, almarhum sudah di kuburkan di Arab Saudi, hal ini sesuai dengan kesepakatan pihak keluarga. Sedangkan informasinya pelaku sudah di tahan. "Pihak keluarga sudah melayangkan gugatan kepada pihak pemerintah Arab Saudi sebesar Rp 15 milyar," imbuhnya. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini