Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cianjur, Senin 18 April 2022

- 18 April 2022, 08:22 WIB
Info layanan SIM Keliling Polres Cianjur, Senin 18 April 2022
Info layanan SIM Keliling Polres Cianjur, Senin 18 April 2022 /

JENDELA CIANJUR - Bagi warga Kabupaten Cianjur yang akan habis masa berlaku untuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Baik SIM untuk motor yakni SIM C dan untuk mobil SIM A.

Kini tak perlu khawatir, Satuan Lalu lintas Polres Cianjur menyediakan layanan SIM Keliling yang bisa diakses langsung oleh warga.

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 18

Jadwal SIM Keliling untuk hari ini, Senin 4 April 2022 berada di Toko Kawan Baru, Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Link Pendaftaran Lowongan Kerja BUMN, Ada Ribuan Formasi Kerja untuk Lulusan D3 dan S1

- Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

- Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini