Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cianjur, Kamis 21 April 2022

- 21 April 2022, 07:25 WIB
Ilustrasi SIM Keliling untuk Kabupaten Cianjur, Kamis 21 April 2022
Ilustrasi SIM Keliling untuk Kabupaten Cianjur, Kamis 21 April 2022 /

JENDELA CIANJUR – Bagi warga Kabupaten Cianjur yang akan habis masa berlaku untuk Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baik SIM untuk motor yakni SIM C dan untuk mobil SIM A. Kini tak perlu khawatir, Polres Cianjur menyediakan layanan SIM Keliling yang bisa diakses langsung.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 20 April, Papa Surya Ngamuk Besar ke Nino, 'Jangan Ganggu Andin No!'

Jadwal SIM Keliling untuk hari ini, Kamis 21 April 2022 berada di Pasanggrahan, Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

 

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Rocky Gerung Dituding Penyebab Tsamara Amany Keluar dari PSI Usai Beredar Foto Pertemuannya di New York

Syarat perpanjangan SIM A atau C :

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x