Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cianjur, Kamis 28 April 2022

- 28 April 2022, 06:13 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Cianjur
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Cianjur / Instagram @tmcpoldametro

JENDELA CIANJUR – Bagi warga Kabupaten Cianjur yang akan habis masa berlaku untuk Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baik SIM untuk motor yakni SIM C dan untuk mobil SIM A. Kini tak perlu khawatir, Polres Cianjur menyediakan layanan SIM Keliling yang bisa diakses langsung.

Baca Juga: Diundang Presiden Jokowi ke KTT G20, Zelensky Bakal Hadir?

Jadwal SIM Keliling untuk hari ini, Kamis 28 April 2022 berada di Pasanggrahan, Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

 

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Putin Bertemu Zelensky Beberapa Hari ke Depan, Usul Erdogan

Syarat perpanjangan SIM A atau C :

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x