CATAT, Ini Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cianjur, Senin 6 Juni 2022

- 6 Juni 2022, 08:25 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Kabupaten Garut
Ilustrasi SIM Keliling Kabupaten Garut /Instagram @tmcpoldametro/

JENDELA CIANJUR - Bagi warga Kabupaten Cianjur yang akan habis masa berlaku untuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Baik SIM untuk motor yakni SIM C dan untuk mobil SIM A.

 

Kini tak perlu khawatir, Satuan Lalu lintas Polres Cianjur menyediakan layanan SIM Keliling yang bisa diakses langsung oleh warga.

Baca Juga: Atalia Ungkapkan Sebelum Meninggal Eril Lebih Sering Meminta Untuk Difoto, Sudah Firasatkah?

Jadwal SIM Keliling untuk hari ini, Senin 6 Juni 2022 berada di Toko Kawan Baru, Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Kangen Eril, Atalia Praratya : Dimana, Ril? Sini pulang!

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x