HUT RI Ke-77 Tahun, Ratusan Warga Binaan Lapas Cianjur Mendapat Remisi, Dua Orang Bebas Langsung

- 17 Agustus 2022, 16:23 WIB
HUT RI Ke-77 Tahun, Ratusan Warga Binaan Lapas Cianjur Mendapat Remisi, Dua Orang Bebas Langsung./Jendela Cianjur
HUT RI Ke-77 Tahun, Ratusan Warga Binaan Lapas Cianjur Mendapat Remisi, Dua Orang Bebas Langsung./Jendela Cianjur /

JENDELA CIANJUR - Sebanyak 5.14 orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Cianjur mendapatkan remisi pada momentum Hari Kemerdekaan RI yang ke 77, Rabu 17 Agustus 2022.

"Yang mendapatkan remisi pada hari ini 5.14 orang dan yang langsung bebas dua orang," ujar Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila, usai menghadiri upacara kemerdekaan, Lapang Prawatasari Joglo Cianjur.

Heri menjelaskan, pengurangan masa tahanan atau yang diberikan kepada warga binaan bervariasi mulai dari 15 hari dan ada juga yang satu bulan.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun, 5 Korban Meninggal Dunia

"Jumlah remisi yang diberikan tentunya berbeda - beda," terang dia

Heri menuturkan,  ada beberapa syarat warga binaan untuk bisa mendapatkan remisi tersebut. Diantaranya, warga binaan tersebut  sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap (inkrah) serta berkelakuan baik.

“Termasuk yang telah menjalani kurungan selama 6 bulan masa pidana,” katanya.

Baca Juga: Tidak Kurang Dari 1.000 bendera Merah Putih Berkibar di Waterfront City Pontianak

Pemberian remisi kepada warga binaan memang hal yang biasa diberikan khususnya, di moment HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Jumlah  warga binaan yang ada di Lapas Kelas II B Cianjur, terdiri dari sebanyak 784 orang laki-laki dan sebanyak 13 orang perempuan," pungkasnya.**

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x