JENDELA CIANJUR - Sebagian masyarakat mungkin masih kebingungan dalam hal pembuatan paspor.
Namun, saat ini Kantor Imigrasi Klas III B Cianjur sudah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam hal permohonan paspor.
Saat ini masyarakat sudah bisa mengajukan paspor cukup melalu handphone sambil santai dirumah.
Caranya, dengan mengunduh aplikasi M-Paspor, dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.
Jadi, tidak perlu menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.
"Jadi, pemohon harus mendownload aplikasi M-Paspor dulu sebelum datang ke sini (kanton imigrasi) agar mendapatkan nomor antrean," terang Kepala Kantor Imigrasi kelas lll Non TPI Kabupaten Cianjur Denny Irawan, saat di temuai di Kantornya, Selasa 23 Agustus 2022.
Dengan telah didapatnya nomor antrean dan telah diupload ya seluruh berkas persyaratan melalui M-Paspor, lanjut Denny, masyarakat tinggal datang ke Kantor Imigrasi kelas lll Non TPI Kabupaten Cianjur untuk melakukan wawancara, perekaman foto.
Baca Juga: Kak Seto Datangi Mabes Polri Izin Bahas Perlindungan Anak Kedua Tersangka, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Aplikasi M-Paspor ini lebih memudahkan masyarakat. Pengambilan paspor bisa dilakukan beberapa hari setelah mereka wawancara dan pengambilan foto," katanya.
Denny menjelaskan, jumlah pemohon paspor ke Kantor Imigrasi kelas lll Non TPI Kabupaten Cianjur sudah lumayan cukup banyak yaitu, sekitar 50 pemohon per harinya.
"Rata- rata kami melayani sekitar 50 sampai 70 pemohon paspor. Namun, karena ada keterbatasan teknis, kami batasi di 50 pemohon perhari," terang dia.
Baca Juga: Tes Psikologi Psiko Geometrik : Temukan Kelebihan dan Kekuranganmu, Hanya dalam 10 Detik
Denny menambahkan, mayoritas masyarakat Cianjur melakukan permohonan paspor untuk keperluan ibadah Umroh. Tapi, ada juga yang membuat paspor untuk perjalanan wisata dan magang.
"Antusiasme masyarakat Cianjur untuk melakukan permohonan paspor cukup bagus. Sehingga kuota permohonan paspor selalu terpenuhi," pungkasnya.*
Artikel Rekomendasi