Pelaku Pembacokan Anggota Sabhara di Cianjur Ternyata Resividis, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan

- 18 Agustus 2020, 11:44 WIB
Kapolres Cianjur, Jawa Barat AKBP Mochamad Rifai didampingi Wakapolres Cianjur Kompol Hilman dan Kasatreskrim POlres Cianjur AKP Anton menggelar jumpa pers terkait penangkapan pelaku pembacokan anggota Sabhara Polres Cianjur, Senin, 17 Agustus 2020.
Kapolres Cianjur, Jawa Barat AKBP Mochamad Rifai didampingi Wakapolres Cianjur Kompol Hilman dan Kasatreskrim POlres Cianjur AKP Anton menggelar jumpa pers terkait penangkapan pelaku pembacokan anggota Sabhara Polres Cianjur, Senin, 17 Agustus 2020. / ANTARA/Ahmad Fikri

"Timsus mendapat informasi dan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti," ujar Rifai.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Cianjur dengan barang bukti sebilah golok yang digunakan membacok anggota polisi dan bendera gerombolan bermotor itu.

"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan, sedangkan 21 orang anggota gerombolan bermotor lainnya yang sempat ditangkap sudah dipulangkan dan mereka hanya dimintai keterangan," katanya.

Baca Juga: Filosofi Uang Rupiah Baru Pecahan 75 Ribu yang Diluncurkan Bank Indonesia pada HUT RI ke-75

Pelaku LL merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan dengan kasus pencurian dan penganiayaan.

Selain itu, pelaku tersebut juga tak hanya menyerang anggota polisi, ia pernah melakukan pembacokan pada seorang Satpam di Karangtengah dan baru keluar penjara sekitar tiga mingguan.

"Untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan UU darurat dengan ancaman 10 tahun penjara," ujar Rifai.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah