PR CIANJUR - Bantuan demi bentuan dikucurkan oleh pemerintah sebagai upaya merangsang laju roda ekonomi masyarakat.
Saat ini pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Kemendikbud meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemendikbud Tahun 2020 kepada sekitar 2 juta penerima dengan besaran bantuan yang diberikan adalah Rp1,8 juta untuk masing-masing penerima.
Baca Juga: Dapat Disimpan pada Suhu Lemari Es, Harga Vaksin Covid-19 AstraZeneca Rp35.000
Bagi Anda yang ingin mengetahui dinyatakan menjadi penerima BSU, dapat mengakses Info GTK di laman berikut: info.gtk.kemdikbud.go.id, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud".
Berikut ini cara cek penerima BSU subsidi gaji guru honorer:
1. Login ke: info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Klik 'Login Langsung ke GTK'
3. Pastikan menggunakan email yang aktif
Artikel Rekomendasi